Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
ᛟ
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Non Reguler (Blended) begitu pula Kelas Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
ᛟ
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
ᛟ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Non Reguler (Blended) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
ᛟ
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
ᛟ
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛟ
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan problem sekaligus memajukan pengetahuannya.
ᛟ
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
ᛟ
Mhs kuliah non reguler (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
ᛟ
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
ᛟ
Tamatan/lulusan Kuliah Non Reguler (Blended) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛟ
Mhs kuliah non reguler (blended) yg mempunyai karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan formal dilaksanakan secara profesional dengan menyatu-padukan antara Program Kuliah Non Reguler (Blended) serta Kelas Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
ᛟ
Tamatan/lulusan Program Kuliah Non Reguler (Blended) mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu mengembangkan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
ᛟ
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
ᛟ
Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa/i kuliah non reguler (blended) yg telah kerja mendapat wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Beban SKS & Masa Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meningkatkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Kuliah Non Reguler (Blended) merupakan orang-orang yg telah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten bergotong-royong serta saling menolong memberikan menganalisa serta solusi kegelisahan masing2. Baik kegelisahan dalam hal kerja, akademik, finansial/ekonomi, begitu pula problem lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula tamatan/lulusannya, apalagi rekan-rekan yg telah kerja (sebagai pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, peternak, aparatur sipil negara, dan lain-lain).
Kendati begitu selama ini mhs yg telah kerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya.
Pemecahan Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam hal mendapat karier. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Non Reguler (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Adalah mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yg telah kerja, serta akhirnya mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula dari tamatan/lulusan atau pihak lainnya. serta memajukan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-III atau S2 (Pascasarjana)) di institusi perguruan tinggi swasta ini.
Untuk masyarakat yg telah kerja serta relatif kesusahan dalam memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Non Reguler (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas untuk mengembangkan diri. Adalah memajukan studi formalnya serta mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: sistem, pendidikan, status, s1, d3, s2, program, kuliah, non, reguler, blended, nomor, sistem pendidikan, program kuliah non, status sistem pendidikan, bidang kepakarannya, mampu, mengikuti perkembangan baru, pd, diberi, pembekalan ilmu etika, akademik, terarah, tugas, kelompok yg komunikatif, diakhiri, reguler blended merupakan, orang orang, yg, non reguler blended, merupakan pemecahan