Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◾
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu calon mahasiswa baru, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial calon mahasiswa baru.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/finansial terbatas.
Untuk mengusahakan tanggung jawab ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Kuliah Non Reguler (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana) di jurusan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat semuanya
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Program Kuliah Non Reguler (Blended) Perguruan Tinggi Swasta terkait disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah juga memajukan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Non Reguler (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Program Kuliah Non Reguler (Blended) merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mendalam; memajukan sikap mental profesional yang berobjek pada penyelesaian problematik mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Non Reguler (Blended) dan juga Kuliah Reguler mempunyai MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. . . . . ➡ lihat semua
Peta dan Lokasi Penyelenggara Program Kuliah Non Reguler (Blended) Silakan klik untuk memperbesar peta.
Tags (tagged): d3, s2, program, kuliah, non, reguler, blended, selamat, datang, s1, program kuliah, non reguler, z selamat datang, pts sebagaimana, ikhtisar, secara lengkap berikut, baru s1, s2 program kuliah, calon mahasiswa baru, seluruh komponen, bangsa, wajib, luangnya terbatas, memiliki penghasilan, finansial, ijazah transkrip akademik, transkrip nilai